KOTA KEDIRI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kediri menggelar sosialisasi penyusunan visi misi dan program bakal calon kepala daerah sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025-2029 dalam pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kediri 2024.
Kegiatan sosialisasi penyusunan visi misi dan program bakal calon ini berlangsung di Golden Resto Lantai 2 Jalan Hayam Wuruk Kota Kediri, Sabtu (10/8/2024) pukul 19.30 WIB.
Baca juga:
Tony Rosyid: Anies dan Fenomena Capres 2024
|
Sosialisasi kali ini menghadirkan narasumber dari Bappeda Kota Kediri dan Bawaslu Kota Kediri. Diharapkan dengan pemaparan dari Bappeda nanti balon dan partai pengusung bisa paham betul terkait penyusunan visi misi dan program bakal calon yang diusung sesuai dengan RPJMD.
Ketua KPU Kota Kediri Reza Cristian menyampaikan sosialisasi digelar untuk memberikan panduan dan pengetahuan kepada bapaslon Wali Kota Kediri dalam merumuskan visi misi dan program yang sejalan dengan RPJMD.
Hal ini merupakan satu syarat yang ada di pasal 13 huruf (d) dimana di form B pencalonan harus mencantumkan visi misi dan program Bapaslon yang harus sesuai RPJMD Kota Kediri.
"Oleh karena itu, kita mengundang dari Bappeda sebagai narasumber agar menerangkan dan memaparkan terkait rencana pembangunan jangka menengah sehingga Paslon maupun parpol pengusung bisa mengisi form B tersebut, " ujarnya.
Lanjut Reza dengan terselenggaranya sosialisasi ini, diharapkan para calon mampu menyusun rencana yang realistis dan berkontribusi positif terhadap rencana pembangunan jangka menengah daerah di Kota Kediri.
"Kami mengharapkan sebelum Mereka mendaftar baik dari Paslon dan parpol pengusung untuk melakukan konsultasi dulu ke KPU. Jadi ketika ada kekurangan atau kesalahan bisa diperbaiki dan jangan sampai mepet tanggal terakhir pendaftaran Paslon pada tanggal 29 Agustus 2024, " harap Reza.
Reza juga menambahkan sosialisasi ini bertujuan untuk menyelaraskan visi misi calon kepala daerah dengan RPJMD sebagai persyaratan calon kepala daerah.
"Selain itu, diharapkan kepala daerah yang terpilih nanti bisa menjalankan progam sesuai RPJMD, karena hal ini menentukan pembangunan di wilayah Kota Kediri, " ungkap Reza.
Hadir dalam kegiatan ini, Ketua KPU Kota Kediri Reza Cristian, Sekretariat Fanny Wijayanto, Jajaran Komisioner KPU Kota Kediri, Bawaslu Kota Kediri, Kesbangpol, Forkopimda dan Perwakilan Partai Politik.