Polres Kediri Kota Berhasil Amankan Tersangka Penganiayaan di Balowerti

    Polres Kediri Kota Berhasil Amankan Tersangka Penganiayaan di Balowerti

    KEDIRI KOTA - Teka-teki keberadaan pelaku penganiayaan terhadap almarhum DS (34), warga Kelurahan Balowerti Kecamatan/Kota Kediri akhirnya terungkap. 

    Satreskrim Polres Kediri Kota berhasil menangkap terduga pelaku EP (40) setelah sempat kabur beberapa hari di rumah temannya Desa Batuaji Kecamatan Ringinrejo Kabupaten Kediri.

    Hal itu disampaikan langsung Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo Priaji, saat konferensi pers di Mako Polres Kediri Kota, Rabu (2/10/2024). 

    Dia mengatakan, petugas telah melakukan penyelidikan termasuk memintai keterangan saksi-saksi sebanyak empat orang dalam peristiwa yang terjadi pada Sabtu (28/9/2024) malam yang lalu.

    "Kami amankan pelaku pada Selasa (1/9/2024) saat berada di wilayah Kecamatan Ringinrejo Kabupaten Kediri, " kata AKBP Bramastyo Priaji.

    Kapolres Kediri Kota juga menyampaikan, petugas turut mengamankan barang bukti serpihan keramik, botol plastik, Gelas ukuran kecil, celana jeans, pakaian, dan satu ikat pinggang. 

    Dalam aksinya, Kapolres Kediri Kota menyebut, bahwa pelaku melakukan tindakan kekerasan atau penganiayaan dengan cara memukul korban secara tidak beraturan.

    "Pelaku memukul korban lebih dari 10 kali mengenai perut kepala dan kaki dan menggunakan keramik, " bebernya.

    Sementara Kasat Reskrim Polres Kediri Kota Iptu M Fathur Rozikin menambahkan, motif dalam kejadian tersebut dikarenakan pelaku merasa kesal dengan korban yang pada saat itu membuat keributan setelah pesta minuman keras (miras) dengannya. 

    Setelah kejadian atau melakukan penganiayaan terhadap korban, pelaku langsung melarikan diri. 

    "Hasil otopsi rumah sakit korban mengalami luka bagian kepala akibat benturan benda tumpul dalam hal ini benda keramik yang digunakan pelaku untuk menganiaya korban, " tuturnya.

    Selama melarikan diri, lanjut Fathur, pelaku bersembunyi di rumah temannya MJ yang ada di Desa Batuaji Kecamatan Ringinrejo Kabupaten Kediri. 

    Pada saat itu, MJ tidak mengetahui jika EP dalam pencarian petugas kepolisian karena kasus tindak pidana kekerasan yang menyebabkan orang meninggal pada Sabtu (28/9/2024).

    "Yang bersangkutan tidak melakukan perlawanan, hanya saja berusaha melarikan diri sehingga kami melakukan tindakan represif, " ungkap Kasat Reskrim Polres Kediri Kota.(**)

    kota kediri kota kediri
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Katino Sayangkan Pernyataan Mas Abu Soal...

    Artikel Berikutnya

    Vinanda dapat Mentoring dari Kaesang dan...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Kodim 1710/Mimika Buka Perkemahan Wira Karya Pramuka Saka Wira Kartika TA 2024
    Panglima TNI Paparkan Kesiapan Dalam Mendukung Pilkada Serentak dan Pencapaian Asta Cita
    Pantauan Liputan Media dalam 1 Bulan Terhadap 18 Anggota Dewan Asal Sumatera Barat atau 'Parle 18'
    Hendri Kampai: Menelusuri Dunia Search Engine Optimization (SEO)
    Tournamen Tenis Danrem Cup 2024 Resmi Dibuka

    Tags