KEDIRI KOTA - Satlantas Polres Kediri Kota bersama KBO Lantas dan Kanit Turjagwali melaksanakan kegiatan antisipasi balap liar dan penggunan kendaran yang memakai knalpot Brong di wilayah hukum Polres Kediri Kota, Minggu (5/3/ 2023) pukul 22.00 WIB sampai selesai. Bertempat di Simpang empat Adi Sucipto (depan Toga Mas).
Kegiatan antisipasi balap liat dipimpin langsung Kasat Lantas Polres Kediri Kota AKP Prastya Yana W.S., SIK, S.H, M.H didampingi Iptu Priyo Hadistyo, S.H KBO Lantas, Iptu Cahyo Widodo, S.H Kanit Turjagwali, Anggota Turjagwali dan Anggota Staff Lantas.
Kasat Lantas Polres Kediri Kota AKP Prastya Yana W.S., SIK, S.H, M.H., menyampaikan, bahwa kegiatan antisipasi balap liar dan pengendara yang memakai knalpot Brong ini dilakukan juga untuk antisipasi tindak pidana curat, curas dan curanmor.
"Dan, juga sebagai antisipasi kelompok atau geng yang meresahkan masyarakat Kota Kediri. Dengan kegiatan antisipasi ini masyarakat Kota Kediri agar merasa aman dan nyaman tidak terganggu saat istirahat di malam hari, "ucap Kasatlantas.
Lebih Lanjut Kasatlantas AKP.Prastya menegaskan, bagi pengendara yang melanggar lalu lintas. Kita tidak segan-segan melakukan penindakan pelanggaran lalu lintas dengan tilang.
"Hasil dari kegiatan antisipasi tindakan balap liar dan kendaraan yang tidak sesuai spektek dilakukan tindakan tilang sejumlah 26 pelanggar, " terangnya.
Kasatlantas AKP Prastya juga menghimbau kepada pengguna jalan raya yang melanggar untuk tidak mengulangi aksi balap liar dan menggunakan knalpot Brong. Hal itu sangat membahayakan dan merugikan bagi penguna pengendara lain.
"Kegiatan ini dilaksanakan demi menjamin harkamtibmas, mengantisipasi potensi kerawanan tindak kriminalitas demi menjamin keamanan dan kenyamanan masyarakat di wilayah hukum Polres Kediri Kota, "ungkap Kasatlantas Polres Kediri Kota.